Skip to main content

Sat Pol PP Sleman Razia Tempat Pijit dan Salon

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Sat Pol PP Sleman untuk melakukan razia di sejumlah salon dan tempat pijat di seputar kawasan Jalan Solo, Ringroud Utara dan Jalan Magelang, Selasa (2/3). Dalam Razia ini, petugas tidak mengamankan seorang pun, petugas hanya memeriksa surat ijin usaha saja.

Kasi Penegakan Perundangan Sat Pol PP Sleman, Sunarto menjelaskan, sasaran utama razia yang terus digalakkan ini, dalam rangka penegakan Perda No 12/2001 tentang izin gangguan serta Perda No 22/1996 tengang izin usaha kepariwisataan. Pada tahun 2010 ini, pihaknya sudah 3 kali melakukan razia serupa di kawasan Sleman.

"Kami hanya ingin melihat bagaimana perizinan berdirinya salon-salon dan panti pijat di wilayah Sleman, apakah sudah sesuai peraturan atau tidak. Termasuk juga ada tidaknya penyalahgunaan tempat salon," tandasnya disela-sela razia, Selasa (2/3) siang.

Selain itu, pihaknya juga sangat khawatir menjamurnya salon dan panti pijat di wilayah Sleman ini beralih fungsi sebagai tempat mesum. Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus mengawal perda tersebut. "Kami tidak ingin mereka melanggar izin usaha serta kemanfaatannya. Jika terbukti digunakan sebagai tempat mesum, maka saat ini juga kami akan tutup paksa," tegasnya.

Dari 6 titik tempat salon dan panti pijat yang di razia, semuanya tidak memiliki kelengkapan izin usaha, diantaranya salon Fresh di Jalan Solo Kalasan, panti pijat Kondang Waras Jalan Solo Kalasan, Marina Salon Ringroud Utara, dan Griya Sehat di Jalan Magelang.

"Rata-rata mereka kurang melengkapi perizinan seperti yang telah diatur dalam perda diatas, yakni izin HO dan SIUP. Jika dalam waktu 2 bulan pemilik tidak segera melengkapinya, maka akan kami limpahkan ke pengadilan dan terancam kurungan 3 bulan serta denda maksimal Rp 5 juta," tambah Sunarto.

Dalam razia kali ini, petugas Sat Pol PP Sleman tidak berhasil untuk mengungkap penyalahgunaan salon dan panti pijat tersebut sebagai tempat plus-plus. Kendati demikian, Sunarto berjanji, jajarannya akan tetap terus melakukan operasi serupa guna meningkatkan ketertiban di wilayah Sleman.

Namun demikian, pemilik salon-salon yang hari ini sempat dirazia menyatakan, apa yang dilakukan Sat Pol PP Sleman merupakan tindakan tebang pilih. Petugas hanya melakukan operasi pada tempat-tempat tertentu saja, sedangkan tempat yang lainnya diabaikan.

"Harusnya Sat Pol PP lebih jeli untuk melihat salon-salon mana yang mesum. Saya yakin betul, di Sleman ini banyak yang begituan. Asal petugas jangan tebang pilih untuk menindaknya," kata Ali, pemilik salon di Jalan Solo kepada KRjogja.com. (Dhi)

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...