Gunungkidul - Video siswa SMP di Kecamatan Ngawen, Gunungkidul mengancam guru menggunakan senjata tajam karena ponselnya disita viral di media sosial. Begini kronologi lengkap kejadian tersebut. Kamis (5/5/2019) Pukul 10.00 WIB Seorang siswa laki-laki SMPN 5 Ngawen, Gunungkidul kedapatan sedang bermain ponsel di dalam kelas saat jam pelajaran. Hal itu diketahui oleh Guru pendidikan agama Islam. Sang guru langsung menyita ponsel milik muridnya tersebut. Penyitaan ponsel tersebut berdasarkan peraturan di SMPN 5 Ngawen, bahwa setiap siswa tidak boleh membawa ponsel. Apabila siswa kedapatan membawa ponsel, maka ponsel itu akan disita dan akan dikembalikan setelah siswa membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau wali murid. Ponsel yang disita guru, menurut aturan sekolah, bisa juga diambil oleh orang tua atau wali murid. Hari Jumat (6/9/2019) Pukul 07.00 WIB Siswa tersebut datang ke sekolah dan mengikuti apel. Dia juga sempat mengikuti kegiatan membaca di pe...