Skip to main content

Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Aborsi

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan pasangan kekasih WL,19, warga Desa Tuksno dan NA,18, warga Desa Sukoreno yang melakukan aborsi bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan.

Kapolsek Sentolo Kompol Kodrat di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pada Jumat, mengatakan pada Jumat (22/2), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada warga Desa Sukoreno yang diduga menggugurkan kandungannya.

"Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya unit reskrim Polsek Sentolo melakukan penyelidikan dan dapat informasi bahwa benar ada warga Desa Sukoreno atas nama NA diduga menggugurkan kandungannya yang dibantu oleh pacarnya WL," kata Kodrat.

Ia mengatakan petugas dibeberapa tim melakukan penyidikan. Ada yang mencari informasi di rumah sakit dan mencari informasi di masyarakat atas kejadian tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku adalah sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan dua tahun lebih dan telah melakukan hubungan seksual tiga kali, sehingga menyebabkan NA hamil.

Pada awal kehamilan, Agustus 2018, NA memberitahukan kepada WL bahwa dirinya hamil. Kemudian, dua pelaku berinisiatif menggugurkan kandungan NA dengan menyuruh NA memakan nanas muda, namu usuha tersebut gagal. Sehingga NA menggugurkan kandungan dengan cara mencari informasi dari internet dengan membeli obat seharga Rp1 juta. Namun usaha keduanya kembali gagal.

Kemudian, pada Februari, kedua pelaku sepakat menggugurkan kandungannya dengan cara membeli obat dari internet dengan harga Rp750 ribu. Cara itu berhasil, sehingga anak dalam kandungan berusia tujuh bulan meninggal.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku melanggar Pasar 80 ayat 3 dan ayat 4 jo pasal 76 C, subsider pasal 77 A jo pasal 45 A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP lebih subsider Pasal 346 KUHP, pasal 348 KUHP yang dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," kata Kodrat.

Meski demikian, lanjut Kodrat, dua pelaku aborsi merupakan siswa kelas tiga SMK yang akan melakukn ujian pada Maret. Sehingga, pihaknya memberikan dispensasi khusus untuk mengikuti ujian.

"Saya sudah membawakan buku-buku memilik pelaku untuk dipelajari supaya mereka dapat mengikuti ujian pada Maret nanti," katanya.

Pelaku WL mengatakan dirinya memacari NA sejak dua tahun dan melakukan hubungan seksual sebanyak tiga kali di sebuah objek wisata di Kabupaten Bantul. "Saya meminta dia untuk menggugurkan anak dalam kandungan karena ingin membantu orang tuanya," katanya

Sumber :AntaraNews Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj