SLEMAN– Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda DIY membongkar sindikat penipuan investasi bodong senilai Rp19 miliar. Pembongkaran kasus itu setelah polisi menggelar Operasi Pundi Progo 2012 dengan sasaran bisnis investasi.
Dari hasil operasi yang digelar selama 14 hari itu, diungkap kasus penipuan berkedok investasi emas, barokah (uang tunai), dan investasi sepeda motor.Dalam kasus itu, polisi menetapkan tiga warga Seleman sebagai tersangka,yakni Saraswati, 47, Rina, 44, dan Riyanto, 35,. Selain tiga orang itu, seorang tersangka lagi warga dari Bandung berinisial MS yang diduga merupakan otak penipuan, hingga kemarin masih dalam pengejaran .
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda DIY Kombes Pol Joko Lelono mengatakan kasus penipuan itu menjadi target operasi. Sebab,diakui di wilayah hukum Polda DIY masyarakat yang menjadi korban cukup tinggi. ”Ini menjadi perhatian karena dalam kasus ini biasanya yang menjadi korban,juga berpotensi menjadi pelaku,” ujarnya kemarin.
Bisnis investasi ini, di seluruh wilayah Indonesia memiliki 62 konsorsium dan berpusat di Bandung dengan nama Investasi Amanah. Di wilayah Yogyakarta sendiri diberi nama Yogya Damai dan selama 4 bulan beroperasi berhasil menyetorkan uang dengan total senilai Rp19 miliar ke Investasi Amanah. ”Di Yogya ini berawal dari ibu-ibu yang menjemput anaknya ke TK (taman kanak- kanak), mereka saling ketemu dan berlanjut ke arisan modelnya investasi uang tunai, ada yang investasi emas dan sepeda motor,”paparnya.
Kasus itu bermula saat Desember 2011.Tersangka Saraswati datang ke tempat arisan ibu-ibu di warung makan Cabe Rawit Taman Siswa,Yogyakarta. Tersangka kemudian menawari bisnis baru berupa tanam investasi uang tunai sebagai investasi barokah, investasi sepeda motor,dan investasi emas. Untuk investasi emas, tersangka menawarkan kepada korbannya untuk menyerahkan uang senilai Rp4,5 juta dengan keuntungan 1 gram emas tiap bulannya.
Untuk program investasi sepeda motor, tersangka menawarkan para korban untuk menyerahkan uang Rp3 juta dengan angsuran Rp200.000 per bulan dan setelah empat kali menyetor, korban dijanjikan akan mendapatkan 1 motor Honda Beat. Kemudian untuk program investasi barokah, korban diminta menyerahkan uang minimal Rp1 juta rupiah dalam tempo satu bulan uang akan kembali ditambah mendapat bunga sebesar 25%.
Dalam investasi itu,tersangka menawarkan kepada investor beberapa program, yakni paket silver dengan jumlah investasi Rp1–4,9 juta dan mendapat profit 100%. Selanjutnya, paket gold dengan jumlah investasi Rp5–9,9 juta mendapat profit 150%.Terakhir, paket yang ditawarkan yakni diamond dengan total investasi Rp10–100 juta mendapatkan profit 200%.
Bongkar Penipuan Investasi Online
Selain mengungkap penipuan bisnis investasi dengan sasaran kelompok arisan, Ditreskrimsus Polda DIY juga berhasil mengungkap penipuan trading Sky East Investment yang berjalan melalui website. Kasus itu terbongkar dari adanya pelatihan trading dengan nama FX Java yang dilakukan oleh orang yang bernama AR alias Imanuel.
Dari beberapa orang yang masuk dalam komunitas pelatihan itu,kemudian tertarik melakukan trading di Broker Sky East Investment yang berkantor pusat di Inggris. Direkrimsus Polda DIY Kombes Pol Joko Lelono menerangkan, dari beberapa orang yang tertarik kemudian melakukan deposit ke Sky East Investment melalui rekening BCA atas nama Koh Huat Tukimin, 46,warga Kemayoran,Jakarta. muji barnugroho
Dari hasil operasi yang digelar selama 14 hari itu, diungkap kasus penipuan berkedok investasi emas, barokah (uang tunai), dan investasi sepeda motor.Dalam kasus itu, polisi menetapkan tiga warga Seleman sebagai tersangka,yakni Saraswati, 47, Rina, 44, dan Riyanto, 35,. Selain tiga orang itu, seorang tersangka lagi warga dari Bandung berinisial MS yang diduga merupakan otak penipuan, hingga kemarin masih dalam pengejaran .
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda DIY Kombes Pol Joko Lelono mengatakan kasus penipuan itu menjadi target operasi. Sebab,diakui di wilayah hukum Polda DIY masyarakat yang menjadi korban cukup tinggi. ”Ini menjadi perhatian karena dalam kasus ini biasanya yang menjadi korban,juga berpotensi menjadi pelaku,” ujarnya kemarin.
Bisnis investasi ini, di seluruh wilayah Indonesia memiliki 62 konsorsium dan berpusat di Bandung dengan nama Investasi Amanah. Di wilayah Yogyakarta sendiri diberi nama Yogya Damai dan selama 4 bulan beroperasi berhasil menyetorkan uang dengan total senilai Rp19 miliar ke Investasi Amanah. ”Di Yogya ini berawal dari ibu-ibu yang menjemput anaknya ke TK (taman kanak- kanak), mereka saling ketemu dan berlanjut ke arisan modelnya investasi uang tunai, ada yang investasi emas dan sepeda motor,”paparnya.
Kasus itu bermula saat Desember 2011.Tersangka Saraswati datang ke tempat arisan ibu-ibu di warung makan Cabe Rawit Taman Siswa,Yogyakarta. Tersangka kemudian menawari bisnis baru berupa tanam investasi uang tunai sebagai investasi barokah, investasi sepeda motor,dan investasi emas. Untuk investasi emas, tersangka menawarkan kepada korbannya untuk menyerahkan uang senilai Rp4,5 juta dengan keuntungan 1 gram emas tiap bulannya.
Untuk program investasi sepeda motor, tersangka menawarkan para korban untuk menyerahkan uang Rp3 juta dengan angsuran Rp200.000 per bulan dan setelah empat kali menyetor, korban dijanjikan akan mendapatkan 1 motor Honda Beat. Kemudian untuk program investasi barokah, korban diminta menyerahkan uang minimal Rp1 juta rupiah dalam tempo satu bulan uang akan kembali ditambah mendapat bunga sebesar 25%.
Dalam investasi itu,tersangka menawarkan kepada investor beberapa program, yakni paket silver dengan jumlah investasi Rp1–4,9 juta dan mendapat profit 100%. Selanjutnya, paket gold dengan jumlah investasi Rp5–9,9 juta mendapat profit 150%.Terakhir, paket yang ditawarkan yakni diamond dengan total investasi Rp10–100 juta mendapatkan profit 200%.
Bongkar Penipuan Investasi Online
Selain mengungkap penipuan bisnis investasi dengan sasaran kelompok arisan, Ditreskrimsus Polda DIY juga berhasil mengungkap penipuan trading Sky East Investment yang berjalan melalui website. Kasus itu terbongkar dari adanya pelatihan trading dengan nama FX Java yang dilakukan oleh orang yang bernama AR alias Imanuel.
Dari beberapa orang yang masuk dalam komunitas pelatihan itu,kemudian tertarik melakukan trading di Broker Sky East Investment yang berkantor pusat di Inggris. Direkrimsus Polda DIY Kombes Pol Joko Lelono menerangkan, dari beberapa orang yang tertarik kemudian melakukan deposit ke Sky East Investment melalui rekening BCA atas nama Koh Huat Tukimin, 46,warga Kemayoran,Jakarta. muji barnugroho
Sumber : Seputar Indonesia
Comments
Post a Comment