YOGYAKARTA– Pemprov DIY berencana mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 5.000 orang hingga 2015. Kebijakan ini dilakukan karena jumlah PNS di lingkungan pemprov dinilai terlalu gemuk dan membebani anggaran belanja.
”PNS kita masih terlalu gemuk dan harus dirampingkan agar tidak memberatkan anggaran daerah,” tandas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DIY, kemarin. Jumlah PNS ini cukup menguras anggaran belanja APBD DIY. Setidaknya, 37% biaya APBD digunakan untuk belanja rutin PNS. Menurut Agus,jumlah tersebut masih lebih banyak dari jumlah ideal di pusat sekitar 30%.
Untuk menekan jumlah ini,PNS akan dipangkas dengan cara tidak merekrut CPNS dengan beberapa cara. Jika melakukan transfer PNS akan lebih selektif dan hanya menerima yang berkualitas. ”Rata-rata per tahun ada 200-400 PNS yang pensiun,” ujar Agus. Meski jumlah PNS yang berlebih, masih mengalami kekurangan di jabatan teknis seperti paramedis,guru, dan ahli teknik.
Ketua Komisi A DPRD DIY Ahmad Subangi mengaku kurang sependapat dengan rencana perampingan PNS. Dengan perampingan menjadi 5.000 orang, itu bukan jaminan kinerja pemerintahan akan lebih baik. ”Analoginya, kurus belum tentu sehat, atau mungkin gemuk juga belum tentu tidak sehat,”katanya.
Menurut Subangi,pemprov dalam hal ini BKD perlu melakukan kajian terlebih dulu sebelum benar-benar merampingkan jumlah PNS. Termasuk rencana pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).Pemberian TPP itu tidak banyak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja pegawai. Kondisi berbeda justru dialami Pemkot Yogyakarta yang mengalami kekurangan 1.951 PNS.
Jumlah tersebut diperkirakan akan semakin bertambah bila hingga akhir tahun ini Pemkot tetap tidak dapat merekrutCPNSsepertiyangdiatur dalamsuratkeputusanbersama (SKB) tiga menteri tentang Moratorium Penerimaan PNS. Penerimaan CPNS terakhir dilakukan 2010 lalu. Saat itu Pemkot Yogyakarta mengajukan 225 formasi pegawai. Dari pengajuan tersebut, hanya 80 kursi yang mendapatkan persetujuan.
” Padahal saat itu kami butuh rekrutmen 225 pegawai,” ujar Kepala BKD Kota Yogyakarta Tri Widayanto seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta kemarin. Bila memperhitungkan catatan administrasi kepegawaian, setiap bulan setidaknya ada 30 orang PNS yang harus pensiun. Masalahnya, moratorium PNS menyebutkan daerah yang telah menghabiskan 50% APBD untuk belanja pegawai tidak bisa merekrut hingga akhir 2012.
”Sementara Kota Yogyakarta belanja pegawainya secara total mencapai 60% dari APBD.Tapi, kita butuh (PNS),”katanya. Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Eko Kasbiantoro menilai pemerintah pusat saat ini tidak konsisten dengan keputusannya. Dari informasi yang diterimanya,
Pemkot Yogyakarta sejak berapa tahun lalu telah melakukan analisa jabatan (anjab) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan kebutuhan pengisian formasi pegawai yang kosong. ”Padahal, secara teknis anjab dapat menjadi dasar diambilnya keputusan mengenai rekrutmen. Hanya, anjab ini benar tidak perlakuannya pertimbangan pada sektor kualitas, jangan hanya kuantitas,” tandasnya. kuntadi/maha deva
”PNS kita masih terlalu gemuk dan harus dirampingkan agar tidak memberatkan anggaran daerah,” tandas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DIY, kemarin. Jumlah PNS ini cukup menguras anggaran belanja APBD DIY. Setidaknya, 37% biaya APBD digunakan untuk belanja rutin PNS. Menurut Agus,jumlah tersebut masih lebih banyak dari jumlah ideal di pusat sekitar 30%.
Untuk menekan jumlah ini,PNS akan dipangkas dengan cara tidak merekrut CPNS dengan beberapa cara. Jika melakukan transfer PNS akan lebih selektif dan hanya menerima yang berkualitas. ”Rata-rata per tahun ada 200-400 PNS yang pensiun,” ujar Agus. Meski jumlah PNS yang berlebih, masih mengalami kekurangan di jabatan teknis seperti paramedis,guru, dan ahli teknik.
Ketua Komisi A DPRD DIY Ahmad Subangi mengaku kurang sependapat dengan rencana perampingan PNS. Dengan perampingan menjadi 5.000 orang, itu bukan jaminan kinerja pemerintahan akan lebih baik. ”Analoginya, kurus belum tentu sehat, atau mungkin gemuk juga belum tentu tidak sehat,”katanya.
Menurut Subangi,pemprov dalam hal ini BKD perlu melakukan kajian terlebih dulu sebelum benar-benar merampingkan jumlah PNS. Termasuk rencana pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).Pemberian TPP itu tidak banyak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja pegawai. Kondisi berbeda justru dialami Pemkot Yogyakarta yang mengalami kekurangan 1.951 PNS.
Jumlah tersebut diperkirakan akan semakin bertambah bila hingga akhir tahun ini Pemkot tetap tidak dapat merekrutCPNSsepertiyangdiatur dalamsuratkeputusanbersama (SKB) tiga menteri tentang Moratorium Penerimaan PNS. Penerimaan CPNS terakhir dilakukan 2010 lalu. Saat itu Pemkot Yogyakarta mengajukan 225 formasi pegawai. Dari pengajuan tersebut, hanya 80 kursi yang mendapatkan persetujuan.
” Padahal saat itu kami butuh rekrutmen 225 pegawai,” ujar Kepala BKD Kota Yogyakarta Tri Widayanto seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta kemarin. Bila memperhitungkan catatan administrasi kepegawaian, setiap bulan setidaknya ada 30 orang PNS yang harus pensiun. Masalahnya, moratorium PNS menyebutkan daerah yang telah menghabiskan 50% APBD untuk belanja pegawai tidak bisa merekrut hingga akhir 2012.
”Sementara Kota Yogyakarta belanja pegawainya secara total mencapai 60% dari APBD.Tapi, kita butuh (PNS),”katanya. Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Eko Kasbiantoro menilai pemerintah pusat saat ini tidak konsisten dengan keputusannya. Dari informasi yang diterimanya,
Pemkot Yogyakarta sejak berapa tahun lalu telah melakukan analisa jabatan (anjab) sebagai salah satu syarat untuk mengajukan kebutuhan pengisian formasi pegawai yang kosong. ”Padahal, secara teknis anjab dapat menjadi dasar diambilnya keputusan mengenai rekrutmen. Hanya, anjab ini benar tidak perlakuannya pertimbangan pada sektor kualitas, jangan hanya kuantitas,” tandasnya. kuntadi/maha deva
Comments
Post a Comment