Skip to main content

Gandeng Ormas, Eks Nasabah Bank Century Geruduk Bank Mutiara Yogya

Puluhan eks nasabah Bank Century bersama beberapa anggota ormas FKPPI, Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Panca Marga (PPM) melakukan aksi demo di Bank Mutiara cabang Yogyakarta. Mereka menuntut uang nasabah dikembalikan.

Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Penegak Pilar Yudikatif (GRPPY) itu digelar di depan kantor Bank Mutiara (eks Bank Century) di Jalan Laksda Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (21/2/2012), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat aksi demo berlangsung, beberapa anggota FKPPI langsung membentang spanduk dan poster di depan kantor bank.

Beberapa poster dan spanduk tersebut diantaranya bertuliskan 'NKRI negara hukum, Presiden SBY: Tegakkan Hukum", "Bank Mutiara: Lecehkan Hukum, Demi Tegaknya Pilar Yudikatif", "Bank Mutiara Ditutup karena Melecehkan Hukum dan Tidak Patuh Putusan Hukum".

"Kami menuntut pertanggungjawaban Bank Mutiara (eks Century) untuk mengembalikan uang nasabah yang sampai saat ini tidak dibayarkan," ungkap salah satu nasabah eks Bank Century, Ziput Lokasari kepada wartawan disela-sela aksi.

Menurut Ziput, nasabah Bank Century Yogyakarta juga sudah melakukan gugatan di pengadilan, namun Bank Mutiara (eks Century) tidak mau mematuhi putusan pengadilan. Mereka juga menuntut penutupan Bank tersebut karena hanya menyusahkan masyarakat.

Dia mengatakan dirinya bersama nasabah lainnya di Yogyakarta telah menggugat ke pengadilan dan surat putusan pengadilan menyatakan memenangkan nasabah. Namun surat itu tidak pernah digubris, seakan tidak punya kekuatan karena tidak pernah direalisasikan Bank Mutiara. Putusan pengadilan melalui BPSK No 15/Abs/BPSK-YK/VIII/2009 itu tertanggal 8 Agustus 2009.

"Kami sudah melakukan mediasi, tetapi tidak kunjung ada tanggapan dan pihak bank tidak mau menemui perwakilan nasabah," katanya.

Menurut dia, sekitar 65 orang nasabah eks Bank Century yang berganti nama Bank Mutiara dana tabungan yang mencapai Rp 75 miliar. Pihak juga sudah berkali-kali menagih tapi tidak pernah digubris.

"Selama 3 tahun ini kami sudah menagih hingga yang ke-15. Kami ingin uang kami dikembalikan," katanya.

Ziput bersama nasabah lainya berniat menemui Kepala Cabang Bank Mutiara, Sugiri. Kapolsek Gondokusuman Kompol Hadi Sutomo yang menjadi mediator pertemuan, gagal mempertemukan kedua belah pihak.

Sumber Gambar & Berita : Detiknews

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...