REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan massa dari Front Umat Islam (FUI) Yogyakarta melakukan penyegelan terhadap kantor Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Yogyakarta, Ahad (20/3) sore. Kantor Ahmadiyah Yogyakarta yang terletak di Jalan Krasak Timur, Danurejan, Yogyakarta atau persisnya di depan Mapolsek Danurejan tersebut disegel dengan selembar spanduk bertuliskan disegel oleh massa FUI.
Sebelum penyegelan massa FUI yang terdiri dari beberapa elemen antara lain Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Remaja Masjid, Front Jihad Islam (FJI), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Komando Kemanan Muhammadiyah (KOKAM), Al Misbah, Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan elemen Islam lainnya ini melakukan orasi di gedung PDHI Yogyakarta. Mereka menyuarakan penolakan keberadaan ajaran ahmadiyah di Yogyakarta. Dalam melakukan aksinya, mereka juga membagi-bagikan pamlet mengenai ajaran Ahmadiyah.
"Kami meminta pemerintah DIY bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah," papar juru bicara FUI Ustadz Abu Almer di sela-sela aksinya. Mereka juga mengaku kecewa dengan sikap pemerintah provinsi DIY yang tidak tegas terhadap Ahmadiyah. Padahal pemerintah provinsi lain sudah terang-terangan melarang adanya ajaran Ahmadiyah di wilayahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendukung Fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat dan menodai Islam. Karena itu, menurut mereka, Ahmadiyah wajib dilarang dan dibubarkan dari Indonesia, kecuali tidak menggunakan nama dan simbol keislaman.
Red: Stevy Maradona
Rep: Yulianingsih
Rep: Yulianingsih
Office of the Ahmadiyya Community in Yogyakarta seals
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dozens of masses of Muslim Front (FUI) Yogyakarta office to sealing against the Ahmadiyya Community in Yogyakarta, Indonesia, Sunday (20 / 3) afternoon. Ahmadiyya Office of Yogyakarta, located in East Krasak Road, Danurejan, Yogyakarta or exactly in front of the Mapolsek Danurejan sealed with a piece of a banner that read sealed by mass FUI.
Before sealing FUI mass consisting of several elements, among others, the Indonesian Mujahidin Council (MMI), Kabah Youth Movement (GPK), Adolescent Mosque, the Islamic Front for Jihad (FJI), Anti Maksiat Movement (GAM), Command Security Muhammadiyah (KOKAM) , Al Misbah, Kabah Youth Movement (GPK) and other Islamic elements in the building are doing oration PDHI Yogyakarta. They expressed rejection of the existence of Ahmadiyah teachings in Yogyakarta. In conducting the action, they also handed out Pamphlets contain the teachings of Ahmadiyah.
"We asked the government to act decisively DIY to dissolve Ahmadiyah," said spokesman FUI Ustadz Abu Almer on the sidelines of the action. They were also disappointed with the attitude of the provincial government of DIY is not firmly against the Ahmadis. Yet another provincial government has blatantly Ahmadiyya teachings prohibit in its territory.
In his statement, they support the MUI fatwa stating that the teaching is heresy and tarnish Islam. Therefore, according to them, shall be prohibited and disbanded Ahmadiyya from Indonesia, but did not use the name and symbol of Islam.
Comments
Post a Comment