Skip to main content

Kantor Jamaah Ahmadiyah di Yogyakarta Disegel

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan massa dari Front Umat Islam (FUI) Yogyakarta melakukan penyegelan terhadap kantor Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Yogyakarta, Ahad (20/3) sore. Kantor Ahmadiyah Yogyakarta yang terletak di Jalan Krasak Timur, Danurejan, Yogyakarta atau persisnya di depan Mapolsek Danurejan tersebut disegel dengan selembar spanduk bertuliskan disegel oleh massa FUI.

Sebelum penyegelan massa FUI yang terdiri dari beberapa elemen antara lain Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), Remaja Masjid, Front Jihad Islam (FJI), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Komando Kemanan Muhammadiyah (KOKAM), Al Misbah, Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan elemen Islam lainnya ini melakukan orasi di gedung PDHI Yogyakarta. Mereka menyuarakan penolakan keberadaan ajaran ahmadiyah di Yogyakarta. Dalam melakukan aksinya, mereka juga membagi-bagikan pamlet mengenai ajaran Ahmadiyah.

"Kami meminta pemerintah DIY bertindak tegas untuk membubarkan Ahmadiyah," papar juru bicara FUI Ustadz Abu Almer di sela-sela aksinya. Mereka juga mengaku kecewa dengan sikap pemerintah provinsi DIY yang tidak tegas terhadap Ahmadiyah. Padahal pemerintah provinsi lain sudah terang-terangan melarang adanya ajaran Ahmadiyah di wilayahnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendukung Fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat dan menodai Islam. Karena itu, menurut mereka, Ahmadiyah wajib dilarang dan dibubarkan dari Indonesia, kecuali tidak menggunakan nama dan simbol keislaman.

Red: Stevy Maradona
Rep: Yulianingsih


Office of the Ahmadiyya Community in Yogyakarta seals

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dozens of masses of Muslim Front (FUI) Yogyakarta office to sealing against the Ahmadiyya Community in Yogyakarta, Indonesia, Sunday (20 / 3) afternoon. Ahmadiyya Office of Yogyakarta, located in East Krasak Road, Danurejan, Yogyakarta or exactly in front of the Mapolsek Danurejan sealed with a piece of a banner that read sealed by mass FUI.

Before sealing FUI mass consisting of several elements, among others, the Indonesian Mujahidin Council (MMI), Kabah Youth Movement (GPK), Adolescent Mosque, the Islamic Front for Jihad (FJI), Anti Maksiat Movement (GAM), Command Security Muhammadiyah (KOKAM) , Al Misbah, Kabah Youth Movement (GPK) and other Islamic elements in the building are doing oration PDHI Yogyakarta. They expressed rejection of the existence of Ahmadiyah teachings in Yogyakarta. In conducting the action, they also handed out Pamphlets contain the teachings of Ahmadiyah.

"We asked the government to act decisively DIY to dissolve Ahmadiyah," said spokesman FUI Ustadz Abu Almer on the sidelines of the action. They were also disappointed with the attitude of the provincial government of DIY is not firmly against the Ahmadis. Yet another provincial government has blatantly Ahmadiyya teachings prohibit in its territory.

In his statement, they support the MUI fatwa stating that the teaching is heresy and tarnish Islam. Therefore, according to them, shall be prohibited and disbanded Ahmadiyya from Indonesia, but did not use the name and symbol of Islam.

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...