Skip to main content

UGM Mengkaji Secara Objektif Metode Cuci Otak

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Ova Emilia menegaskan almamaternya segera mengkaji secara objektif metode cuci otak untuk pasien stroke yang dilakukan oleh dokter Terawan Agus Putranto.

"Dia alumni (UGM). Kami nilai produk dan record-nya bukan pribadi. Ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas UGM untuk objektif," kata Ova saat ditemui di Fakultas Kedokteran UGM, Yogyakarta, Jumat.

Menurut Ova, tidak perlu terburu-buru untuk mengambil keputusan menyalahkan atau membenarkan temuan dokter Terawan. Metode cuci otak tersebut perlu dikaji dari berbagai aspek berdasarkan pandangan para ahli dari berbagai bidang kedokteran.

"Kita harus melihat secara utuh. Tidak bisa terus menyatakan ini salah atau benar. Kita harus melihat dari berbagai sisi secara proporsional supaya tidak mengembuskan isu yang pro-kontra," kata Ova.

Oleh sebab itu, kata dia, Fakultas Kedokteran UGM lebih memilih mendiskusikan hal itu secara akademis dengan mendatangkan berbagai ahli seperti ahli radiologi, ahli saraf dan bedah saraf, ahli bio etik, hingga ahli penilian teknologi kesehatan (HTA).

"Kami diskusikan secara utuh dan kami tidak melihat ini dari sisi setuju atau tidak setuju, itu terlalu dangkal. Saya yakin kaca mata akademis masih objektif," kata dia.

Menurut dia, perlu dilihat secara mendalam apakah metode yang diterapkan dokter Terawan menghilangkan penyakitnya, hanya mengurangi gejalanya, atau hanya untuk pencegahan suatu penyakit.

"Dalam kedokteran ada tiga level pengujian sebelum obat diperuntukkan bagi manusia. Pertama diuji coba dulu ke binatang kecil, uji klinis terbatas, uji klinis secara luas atau berbasis populasi baru kemudian bisa diluncurkan," kata dia.

Ova membenarkan bahwa lahirnya inovasi-inovasi baru selalu dibutuhkan untuk terus memajukan dunia kedokteran. "Ya inovasi harus, sah-sah saja," kata dia.

Namun demikian, ia mengatakan berbagai inovasi atau temuan berbagai produk dalam kedokteran tidak serta merta dapat diperuntukkan secara massal sebelum ada pengujian yang ketat.

"Kalau kemudian ini (metode cuci otak) benar dan bisa didukung katakan itu benar. Namun kalau tidak benar dan kemudian mau diajukan ke yang lebih luas ya semestinya ada syarat-syaratnya," kata dia.

Sebelumnya MKEK ID menerbitkan surat yang berisi pemberian sanksi kepada dr Terawan Agus Putranto yang juga Kepala RSPAD Gatot Subroto berupa pemecatan dalam jangka masa satu tahun.

Ketua MKEK IDI Dr dr Prijo Sidipratomo Sp.Rad(K) menandatangani surat pemberian sanksi kepada dr Terawan dengan dugaan berlebihan mengiklankan diri terkait terapi cuci otak melalui metode "Digital Substraction Angiography" untuk pasien stroke.

Alasan lain pemberian sanksi yang tertera di surat itu ialah adanya janji-janji tentang kesembuhan dengan metode cuci otak, padahal MKEK menilai terapi tersebut belum ada bukti ilmiah.

Sumber : Antara News

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...