Skip to main content

Satpol PP Sulit Awasi Peredaran Elpiji

SLEMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kesulitan mengawasi peredaran elpiji di wilayahnya. Termasuk elpiji yang sebenarnya tidak diperuntukkan beredar di Sleman.

Mereka beralasan,kewenangan pengaturan elpiji sepenuhnya diatur oleh Pemprov DIY. ”Kami paling hanya berwenang mengeluarkan izin gangguan. Untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman. Selebihnya menjadi wewenang provinsi,” papar Kepala Bidang Penegakan Perundangundangan Satpol PP Kabupaten Sleman Sunarto kemarin.

Ditemui di kantornya seusai menggelar operasi agen dan pangkalan elpiji, Sunarto mengaskan tidak dapat melakukan penindakan jika pelanggaran oleh agen dan pangkalan elpiji di luar persoalan izin.Memang banyak terjadi pelanggaran masalah peredaran tabung gas yang sebenarnya tidak untuk beredar di Kabupaten Sleman. ”Tabung gas yang diperuntukkan peredarannya untuk wilayah Sleman ialah tabung gas yang memiliki tutup label berwarna merah, biru, dan kuning. Selebihnya warna apa pun, pasti bukan untuk Sleman,” tandasnya.

Menurut Sunarto, terkadang ada agen yang memiliki pangkalan di beberapa kota/- kabupaten sekaligus,sehingga beberapa tabung gas bisa saja dipasarkan di lokasi yang bukan sebenarnya.Hal yang salah jika tabung untuk daerah tertentu malah diperjual-belikan di kawasan lain. Terkait perizinan, Satpol PP kemarin menggelar operasi yang menyasar tiga pangkalan dan dua agen.

Operasi ini untuk menegakkan tiga perda milik Kabupaten Sleman,yakni Perda No 12/2001 tentang Izin Gangguan, Perda No 6/2011 tentang SIUP,dan Perda No 14/2003 TDP. Sementara itu, staf Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Anom Krisjatmono mengatakan, dari lima tempat yang mereka datangi, semuanya tidak dapat menunjukkan SIUP dan TDP.Mengenai izin gangguan, satu lokasi izinnya sudah kedaluwarsa, dua lokasi bisa menunjukkan izin, dan dua lokasi tidak bisa menunjukkan.

”Operasi kali ini sifatnya pembinaan,tapi kami catat mana yang sudah memiliki izin, mana yang belum bisa menunjukkan, dan mana yang kedaluwarsa. Selanjutnya,kami awasi agar mereka bisa segera menunjukkan atau kalau belum punya bisa segera membuat surat izin,”paparnya. ratih keswara

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj