Skip to main content

Satpol PP Sulit Awasi Peredaran Elpiji

SLEMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kesulitan mengawasi peredaran elpiji di wilayahnya. Termasuk elpiji yang sebenarnya tidak diperuntukkan beredar di Sleman.

Mereka beralasan,kewenangan pengaturan elpiji sepenuhnya diatur oleh Pemprov DIY. ”Kami paling hanya berwenang mengeluarkan izin gangguan. Untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman. Selebihnya menjadi wewenang provinsi,” papar Kepala Bidang Penegakan Perundangundangan Satpol PP Kabupaten Sleman Sunarto kemarin.

Ditemui di kantornya seusai menggelar operasi agen dan pangkalan elpiji, Sunarto mengaskan tidak dapat melakukan penindakan jika pelanggaran oleh agen dan pangkalan elpiji di luar persoalan izin.Memang banyak terjadi pelanggaran masalah peredaran tabung gas yang sebenarnya tidak untuk beredar di Kabupaten Sleman. ”Tabung gas yang diperuntukkan peredarannya untuk wilayah Sleman ialah tabung gas yang memiliki tutup label berwarna merah, biru, dan kuning. Selebihnya warna apa pun, pasti bukan untuk Sleman,” tandasnya.

Menurut Sunarto, terkadang ada agen yang memiliki pangkalan di beberapa kota/- kabupaten sekaligus,sehingga beberapa tabung gas bisa saja dipasarkan di lokasi yang bukan sebenarnya.Hal yang salah jika tabung untuk daerah tertentu malah diperjual-belikan di kawasan lain. Terkait perizinan, Satpol PP kemarin menggelar operasi yang menyasar tiga pangkalan dan dua agen.

Operasi ini untuk menegakkan tiga perda milik Kabupaten Sleman,yakni Perda No 12/2001 tentang Izin Gangguan, Perda No 6/2011 tentang SIUP,dan Perda No 14/2003 TDP. Sementara itu, staf Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Anom Krisjatmono mengatakan, dari lima tempat yang mereka datangi, semuanya tidak dapat menunjukkan SIUP dan TDP.Mengenai izin gangguan, satu lokasi izinnya sudah kedaluwarsa, dua lokasi bisa menunjukkan izin, dan dua lokasi tidak bisa menunjukkan.

”Operasi kali ini sifatnya pembinaan,tapi kami catat mana yang sudah memiliki izin, mana yang belum bisa menunjukkan, dan mana yang kedaluwarsa. Selanjutnya,kami awasi agar mereka bisa segera menunjukkan atau kalau belum punya bisa segera membuat surat izin,”paparnya. ratih keswara

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...