Skip to main content

PNS Wajib Lapor Kekayaan

YOGYA (KRjogja.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan aturan lebih luas terkait kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi Pegawai Negri Sipil (PNS). Aturan tersebut rencananya tak hanya mengikat bagi PNS eselon satu dan pejabat negara saja, tetapi juga bagi semua golongan.

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengungkapkan, kebijakan perluasan wajib lapor bagi PNS tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah sekaligus sebagai langkah antisipasi rekening gendut PNS.

"Kita akan dibuat aturan, bahwa PNS yang wajib lapor harta kekayaan itu tidak hanya pejabat negara atau yang statusnya eselon satu. Kita harus masukkan dalam UU bahwa semua PNS wajib lapor harta kekayaan. Sudah kalimatnya selesai begitu. Bisa dengan lapor langsung, lewat inspektorat, atau KPK. Sehingga ada ukuran, begitu ada rekening gendut dia akan ketahuan," ujarnya usai penandatanganan pakta integritas di Bangsal Kepatihan, Rabu (29/2).

Menurutnya, secara teknis, ketentuan tersebut akan diatur lebih mendetail dalam peraturan pemerintah. Termasuk periodesasi waktu pelaporannya, apakah satu tahun sekali atau dua tahun sekali. "Teknisnya nanti kita atur mau berapa tahun sekali. Apakah ketika naik pangkat misalnya. Atau minimal 2 atau 4 tahun sekali," jelasnya.

Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menambahkan, pelaporan harta kekeyaan PNS tersebut menjadi sejalan dengan pakta integritas yang ditandatangani bersama. Termasuk berfungsi untuk mencegah korupsi yang meliputi korupsi administrasi dan waktu serta pengadaan barang dan jasa publik.

"Itu kan ikatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang ada pada dia. Pengawasan itu tetap jalan, tapi dengan pakta integritas itu kan nurani dia sendiri pada waktu menandatangani, harapannya muncul dari dirinya sendiri," tutur Sultan.

Ditegaskan Sultan, dengan menandatangani pakta integritas, berarti pejabat telah berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Sultan juga menekankan agar pejabat publik lebih mengutamakan moral terutama ketika akan bertindak atau mengambil kebijakan tertentu.

"Kalau saya cenderung lebih bicara moral. Pejabat publik yang memberi pelayanan tidak baik, dia berbuat tidak baik dan banyak sesuatu terjadi pada publik yang merugikan ya mundur dulu . Karena kita tidak pernah bicara rule of moral. Janganlah kita berlindung dibawah pertahanan tidak bersalah," tandas Sultan. (Aie)

Sumber : Krjogja

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj