Skip to main content

PNS Wajib Lapor Kekayaan

YOGYA (KRjogja.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan aturan lebih luas terkait kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi Pegawai Negri Sipil (PNS). Aturan tersebut rencananya tak hanya mengikat bagi PNS eselon satu dan pejabat negara saja, tetapi juga bagi semua golongan.

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengungkapkan, kebijakan perluasan wajib lapor bagi PNS tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah sekaligus sebagai langkah antisipasi rekening gendut PNS.

"Kita akan dibuat aturan, bahwa PNS yang wajib lapor harta kekayaan itu tidak hanya pejabat negara atau yang statusnya eselon satu. Kita harus masukkan dalam UU bahwa semua PNS wajib lapor harta kekayaan. Sudah kalimatnya selesai begitu. Bisa dengan lapor langsung, lewat inspektorat, atau KPK. Sehingga ada ukuran, begitu ada rekening gendut dia akan ketahuan," ujarnya usai penandatanganan pakta integritas di Bangsal Kepatihan, Rabu (29/2).

Menurutnya, secara teknis, ketentuan tersebut akan diatur lebih mendetail dalam peraturan pemerintah. Termasuk periodesasi waktu pelaporannya, apakah satu tahun sekali atau dua tahun sekali. "Teknisnya nanti kita atur mau berapa tahun sekali. Apakah ketika naik pangkat misalnya. Atau minimal 2 atau 4 tahun sekali," jelasnya.

Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menambahkan, pelaporan harta kekeyaan PNS tersebut menjadi sejalan dengan pakta integritas yang ditandatangani bersama. Termasuk berfungsi untuk mencegah korupsi yang meliputi korupsi administrasi dan waktu serta pengadaan barang dan jasa publik.

"Itu kan ikatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang ada pada dia. Pengawasan itu tetap jalan, tapi dengan pakta integritas itu kan nurani dia sendiri pada waktu menandatangani, harapannya muncul dari dirinya sendiri," tutur Sultan.

Ditegaskan Sultan, dengan menandatangani pakta integritas, berarti pejabat telah berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Sultan juga menekankan agar pejabat publik lebih mengutamakan moral terutama ketika akan bertindak atau mengambil kebijakan tertentu.

"Kalau saya cenderung lebih bicara moral. Pejabat publik yang memberi pelayanan tidak baik, dia berbuat tidak baik dan banyak sesuatu terjadi pada publik yang merugikan ya mundur dulu . Karena kita tidak pernah bicara rule of moral. Janganlah kita berlindung dibawah pertahanan tidak bersalah," tandas Sultan. (Aie)

Sumber : Krjogja

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...