Skip to main content

Jadikan Yogyakarta Istimewa bagi Pejalan Kaki

YOGYAKARTA — Keberadaan sepeda motor di Kota Yogyakarta semakin tak terbendung dengan jumlah 273.538 unit atau sekitar 83,5 persen dari total jumlah kendaraan bermotor. Sementara itu, ketersediaan angkutan umum hanya 8.266 unit atau sekitar 2,5 persen dari total kendaraan. Situasi ini menyebabkan keberadaan pejalan kaki semakin tersingkir.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, kemudahan mendapatkan sepeda motor dengan sistem kredit membuat banyak orang malas berjalan kaki. Sekarang untuk jarak dekat saja orang menggunakan sepeda motor. ”Apalagi, trotoar-trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk parkir atau berjualan,” ujarnya, Jumat (2/3/2012), dalam peluncuran gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki di Perpustakaan Daerah Kota Yogyakarta.

Selain kemudahan mendapatkan sepeda motor, minimnya sarana angkutan umum yang layak juga turut berpengaruh pada minimnya pejalan kaki di Yogyakarta. Di sejumlah negara maju, jumlah pejalan kaki relatif banyak karena mereka memilih jalan kaki ke halte atau stasiun kemudian naik angkutan umum daripada mengendari sepeda motor atau mobil pribadi.

Menurut Ahmad, banyaknya pedagang kaki lima di trotoar juga sangat membatasi hak-hak para pejalan kaki. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas memperuntukkan trotoar bagi para pejalan kaki.

Masih ada anggapan dari pemerintah daerah bahwa menertibkan para pedagang di trotoar adalah melanggar hak asasi manusia. ”Justru berjualan di trotoar itu melanggar hak-hak asasi para pejalan kaki,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Suparlan menambahkan, di seluruh DIY, pertumbuhan jumlah sepeda motor telah mencapai 1,5 juta per tahun. Jika hal ini tidak diantisipasi, pada tahun 2015 mendatang kemacetan akan semakin parah dan hak-hak para pejalan kaki akan semakin terpinggirkan.

Yogyakarta istimewa bagi pejalan kaki

Menyikapi hal ini, mulai tahun ini KPBB bersama Pemkot Yogyakarta, Pemprov DIY, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi menggelar gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki.

Beberapa gerakan yang dilakukan, antara lain, membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jalan kaki untuk pengurangan emisi, mengidentifikasi dan menganalisa fasilitas pejalan kaki, serta memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki.

”Bulan April mendatang, hasil analisisi fasilitas pejalan kaki kami rumuskan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan daerah oleh Pemkot Yogyakarta,” kata Ahmad.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti turut diundang dalam peluncuran gerakan Jadikan Jogja Istimewa bagi Pejalan Kaki. Namun, Haryadi tidak hadir dengan alasan sakit. Dalam dua kali undangan sebelumnya, dia juga tidak hadir. Sejumlah aktivis LSM mengeluhkan hal ini. 

Sumber : Kompas

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj