Skip to main content

PT Asfiz Larikan Uang TKI Rp 3 M

SLEMAN – Korban penipuan perekrutan calon TKI ke Australia oleh perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Asfiz Langgeng Abadi Cabang Yogyakarta terus bertambah.


Hingga kemarin, korban yang melapor ke Polda DIY sebanyak 150 orang dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar. Sehari sebelumnya, jumlah korban penipuan yang melapor baru 25 orang. Dari korban yang sudah melapor ke Polda DIY, diketahui mereka dipungut biaya dengan jumlah bervariasi. Bahkan sejumlah korban mengaku dipungut hingga Rp100 juta.

Tiga orang dari PT Asfiz Langgeng Abadi Cabang Yog-yakarta telah ditetapkan tersangka oleh polisi.Mereka adalah Kepala Cabang PT Asfiz Yogyakarta,Dewi; salah satu pimpinan cabang yang juga selaku pencari order ke luar negeri (broker) Erdiyanto, 34,warga Glonggong,Wanasari, Brebes dan Ali Imron,47,warga Cawang, Jakarta Timur selaku pengawas pelatihan.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadireskum) Polda DIY AKBP Zarialdi menerangkan dari tiga orang pelaku,dua di antaranya sudah ditangkap. Untuk Erdiyanto keberadaannya masih buron. Dari keterangan pelaku, perekrutan itu dilakukan sejak Agustus 2010 lalu. Dari semua korban yang direkrut belum ada satu pun yang diberangkatkan ke Australia.“Kemungkinan korban akan terus bertambah,” terangnya.

Polda DIY menerima laporan pengaduan penipuan itu sejak Sabtu (21/1) malam kurang lebih pukul 21.00 WIB atau setelah para korban mendatangi kantor cabang PT Asfiz Langgeng Abadi yang beralamatkan di Jalan Ringroad Barat, Ruko Tegalrejo,Tamantirto, Kasihan Bantul.Setelah menerima laporan dan dilakukan pengecekan ke Disnakertrans diketahui PT Asfiz Langgeng Abadi tidak memiliki izin operasional perekrutan dan penempatan tenaga kerja Indonesia.

“ Bahkan,diketahui MoU (memorandum of understanding) dengan pemerintah Australia juga tidak ada,ini ilegal,” tegas Zarialdi. Sementara itu dari penelusuran SINDO,PT Asfiz Langgeng Abadi memiliki cabang di berbagai daerah lain. Selain di Bantul, di antaranya di Purwakarta, Jawa Barat dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.Di kantor cabang DIY sendiri perusahaan itu menjadi satu dengan kantor EL Wijaya Centre yang merupakan lembaga pelatihan bahasa asing.

Dari beberapa nomor telepon kantor yang tertera tidak ada satu pun yang bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Didik Warsito mengatakan pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban penipuan perekrutan tenaga kerja oleh PT Asfiz Langgeng Abadi.

Meski begitu dengan banyaknya korban yang melapor ke polisi, Disnakertrans tetap akan melakukan langkah untuk menindaklajuti.“ Kita akan mencoba mengecek ke sana, ”paparnya. Jika Disnakertrans Bantul belum banyak tahu soal ini, Disnakertrans DIY justru segera mencabut izin usaha PT Asfiz Langgeng Abadi. Dinas telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama, karena melanggar aturan administrasi.

“Satu dua hari ini kita akan buat surat penutupan,” ujar Kepala Dinsosnakertrans DIY Untung Sukaryadi. Menurutnya, izin pendirian PT Asfiz usaha oleh dinas sudah dikeluarkan pada 30 November 2011 silam. Rekomendasi dari Dinsosnakertrans Bantul baru diperoleh pada 26 September 2011. Sementara itu, perekrutan calon TKI sudah dilakukan sejak Agustus 2010. PJTKI di Jalan Ring Road Barat Ruko Tegalrejo, Tamantirto Kasihan Bantul ini hanya merupakan kantor cabang.

Sedangkan kantor pusat berada di luar kota. Dinsosnakertrans DIY juga telah melakukan pemantauan berkala. Pada awalnya dinas memberikan teguran kepada manajemen karena tidak memasang papan nama.Kenyataanya pada inspeksi mendadak tertanggal 12 Januari lalu, perusahaan ini tetap membandel. Mereka tetap tidak memasang papan nama dan ini melanggar kepatuhan administrasi.

Atas kondisi ini Dinas mengeluarkan Surat Peringatan I bernomor 562/300.Ada empat isi dari SP I yang dikeluarkan. Pertama mengenai tidak adanya papan nama. Kedua telah melakukan perekrutan dan penempatan tenaga kerja padahal belum memiliki semua proses dan melanggar aturan perudangan. Ketiga perusahaan ini belum memiliki Surat Izin Pengerahan (SPI) yang dikeluarkan Kemenakertrans dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI).

Tak hanya itu,PT Asfiz belum memiliki Surat Pengantar Rekrut (SPR) yang dikeluarkan dinas di provinsi atau oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI). “Perusahaan ini memang ndablek, kita sudah peringatkan tetap bandel,”tutur Untung. Dinas sendiri sudah ancangancang untuk kembali melakukan peringatan kedua setelah dua pekan.Namun kenyataan malah sudah banyak kasus yang dilaporkan kepada Polda DIY.“Karena itulah kami tutup izin perusahaan ini,”tuturnya.

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X juga sepakat langkah Dinsosnakertrans yang memberikan sanksi tegas PT Asfiz. “Saya kira itu harus ditindak sesuai dengan aturan,” tutur Sultan kepada wartawan di Kepatihan kemarin. muji barnugroho/kuntadi

Sumber : Seputar Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj