Skip to main content

Polisi Bantul Buru Dua Tahanan Kabur

Bantul - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu (28/12) malam masih mengejar dua tahanan polres yang kabur pada Selasa pagi. 

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bantul Kompol Aap SinwanYasin di Bantul, Rabu, mengatakan informasi terakhir yang diperolehnya, sejumlah anggota Polres Bantul telah mengejar dua tahanan itu hingga ke wilayah Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur).

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Kuningan (Jawa Barat) tempat asal tersangka Dahuri, dan beberapa Polres lainnya. Kami sudah menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) ke jajaran Polsek dan sekitarnya," katanya.

Menurut dia, selain mencari informasi ke luar wilayah Bantul, pihaknya juga telah menghampiri keluarga kedua tahanan yang kabur itu, teman-teman mereka, maupun yang berhubungan dengan kedua tahanan tersebut.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan terakhir, pihaknya memperkirakan yang mengajak untuk kabur adalah Dahuri. Perkiraan itu muncuk, karena saat ditahan selama seminggu di Polsek Kretek, Bantul, tersangka juga pernah berusaha kabur sekali.

"Tingkat stresnya juga tinggi, berulangkali tersangka frustasi ingin sekali keluar. Jadi ini memang kelengahan kami, seharusnya ketika menjadi tahanan Polres, penjagaan harus lebih ketat," katanya.

Menurut dia, selain melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu, pihaknya juga sedang memproses dua petugas jaga, yang masing-masing berpangkat briptu dan bripka. Jika selesai pemeriksaan dan pemberkasan, pihaknya akan segera menggelar sidang disiplin.

Meski begitu, kata dia, pihaknya belum tahu apa sanksinya. Sedangkan bentuk-bentuk hukuman antara lain penundaan kenaikan pangkat, penundaan pendidikan, dan penahanan di sel khusus. "Nanti saya yang akan pimpin sendiri sidangnya," katanya.

Dua tahanan dari 17 tahanan Polres Bantul kabur dengan cara merusak atap teralis besi ruang olahraga di kompleks sel Mapolres setempat. "Kaburnya dua tahanan itu murni akibat keteledoran petugas jaga ruang tahanan, sebab tahanan di sel bisa bebas mengakses ruang olahraga dan ruang mandi cuci kakus (MCK) di kompleks sel Polres," katanya.

Selain itu, kata dia, selama di ruang tahanan Polres Bantul, tahanan juga tidak diwajibkan mengenakan baju seragam, sehingga warga sekitar tidak mengenali tahanan yang kabur karena mereka keluar dengan pakaian biasa.

Menurut dia, dua tahanan tersebut yakni Budi Santoso alias Darso warga Karangsemut, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hingga selama 12 tahun penjara.

Kemudian Dahuri warga Kuningan, Jawa Barat, yang dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara. (Ant/OL-2)

Sumber : Media Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...