Skip to main content

Polisi Bantul Buru Dua Tahanan Kabur

Bantul - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu (28/12) malam masih mengejar dua tahanan polres yang kabur pada Selasa pagi. 

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bantul Kompol Aap SinwanYasin di Bantul, Rabu, mengatakan informasi terakhir yang diperolehnya, sejumlah anggota Polres Bantul telah mengejar dua tahanan itu hingga ke wilayah Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur).

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Kuningan (Jawa Barat) tempat asal tersangka Dahuri, dan beberapa Polres lainnya. Kami sudah menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) ke jajaran Polsek dan sekitarnya," katanya.

Menurut dia, selain mencari informasi ke luar wilayah Bantul, pihaknya juga telah menghampiri keluarga kedua tahanan yang kabur itu, teman-teman mereka, maupun yang berhubungan dengan kedua tahanan tersebut.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan terakhir, pihaknya memperkirakan yang mengajak untuk kabur adalah Dahuri. Perkiraan itu muncuk, karena saat ditahan selama seminggu di Polsek Kretek, Bantul, tersangka juga pernah berusaha kabur sekali.

"Tingkat stresnya juga tinggi, berulangkali tersangka frustasi ingin sekali keluar. Jadi ini memang kelengahan kami, seharusnya ketika menjadi tahanan Polres, penjagaan harus lebih ketat," katanya.

Menurut dia, selain melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu, pihaknya juga sedang memproses dua petugas jaga, yang masing-masing berpangkat briptu dan bripka. Jika selesai pemeriksaan dan pemberkasan, pihaknya akan segera menggelar sidang disiplin.

Meski begitu, kata dia, pihaknya belum tahu apa sanksinya. Sedangkan bentuk-bentuk hukuman antara lain penundaan kenaikan pangkat, penundaan pendidikan, dan penahanan di sel khusus. "Nanti saya yang akan pimpin sendiri sidangnya," katanya.

Dua tahanan dari 17 tahanan Polres Bantul kabur dengan cara merusak atap teralis besi ruang olahraga di kompleks sel Mapolres setempat. "Kaburnya dua tahanan itu murni akibat keteledoran petugas jaga ruang tahanan, sebab tahanan di sel bisa bebas mengakses ruang olahraga dan ruang mandi cuci kakus (MCK) di kompleks sel Polres," katanya.

Selain itu, kata dia, selama di ruang tahanan Polres Bantul, tahanan juga tidak diwajibkan mengenakan baju seragam, sehingga warga sekitar tidak mengenali tahanan yang kabur karena mereka keluar dengan pakaian biasa.

Menurut dia, dua tahanan tersebut yakni Budi Santoso alias Darso warga Karangsemut, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal hingga selama 12 tahun penjara.

Kemudian Dahuri warga Kuningan, Jawa Barat, yang dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara. (Ant/OL-2)

Sumber : Media Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj