Skip to main content

Puasa, Jam Kerja PNS DIY Dikurangi

Di bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

VIVAnews -- Menjelang berlangsungnya bulan puasa yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2011 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan aturan untuk memperpendek jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengurangan jam kerja ini mengacu kepada keputusan gubernur DIY.

”PNS biasa masuk kerja jam 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, namun saat bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB atau jam pulang kerja maju satu jam,” kata Plt. Sekda Kabupaten Bantul, Riyantono, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Juli 2011



Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan waktu istirahat selama 30 menit bagi PNS untuk sholat Duhur dan kultum yang biasanya dilaksanakan di mushola Pemkab Bantul. ”Pengurangan jam kerja ini diharapkan tidak mengurangi kinerja PNS meski bersamaan dengan kegiatan berpuasa,”paparnya

Riyantono menyatakan pihaknya nantinya juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul sehingga tidak ada alasan PNS untuk malas-malasan dalam bekerja karena menjalani ibadah puasa. ”Puasa seharusnya menjadi tantangan bagi PNS untuk menunjukkan kinerja mereka,”ujarnya

Sementara terkait dengan tempat-tempat hiburan malam dan juga warung atau rumah makan saat bulan puasa, Riyantono menyatakan Pemkab Bantul tidak melarang tempat hiburan maupun warung atau rumah makan untuk buka. ”Untuk rumah makan atau warung makan jika memang buka sebaiknya tidak secara vulgar, namun tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalani
ibadah puasa,” tukasnya

Bagi tempat hiburan malam tambah Riyantono, karena di Kabupaten Bantul tidak ada tempat hiburan maka pemerintah tidak membuat surat edaran terkait jam buka atau tutup tempat hiburan.

”Di Bantul tidak ada kafe atau diskotik sehingga tidak perlu ada aturan tentang jam buka tutup untuk tempat hiburan,”paparnya. (eh)

Laporan: Juna Sanbawa| DIY

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Fasting, PNS DIY Reduced Working Hours

In the coming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm.

Vivanews - By the course of the fasting month which starts on August 1, 2011, the Government of Bantul Regency, Yogyakarta Special Region issued a rule to shorten the working hours of Civil Servants (PNS). Reduction of working hours is referring to the governor's decision DIY.

"Ordinary civil servant comes to work at 8:00 am until 15:30 pm, but during the upcoming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm or the clock forward one hour home from work," said Acting. Bantul District Secretary, Riyantono, in his office on Thursday, July 28, 2011

He added the government also provides a break for 30 minutes for civil servants to pray Duhur and Kultum which is usually performed in Pemkab Bantul mosque. "Reducing working hours is not expected to reduce the performance of civil servants in conjunction with activities despite fasting," he explained

Riyantono said it will also be overseeing for performance of the civil servants in the government of Bantul Regency, so there is no excuse for lazy civil servants in the work due to fasting. "Fasting should be a challenge for civil servants to demonstrate their performance," he said

While associated with night entertainment venues as well as shop or restaurant during the fasting month, Bantul regency Riyantono states do not prohibit a place of entertainment or shop or restaurant to
open. "For a restaurant or diner if it is open should not be vulgar, but still respect the Muslims who are undergoing
fasting, "he said

For night entertainment Riyantono added, because in Bantul no place of entertainment, the government does not create a circular linked the opening hours or close places of entertainment.

"In Bantul, there are no cafes or discos, so there should be no rules about opening hours close to entertainment venues," he explained.

Comments

Popular posts from this blog

Partisipasi Pemilu 2019 Kota Jogja 84,9 Persen & Kulon Progo 86, 49 Persen

Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis. Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang. Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya. Ia pun berhara

Tanah Pesisir DIY Terus Melambung

Perkembangan wisata dan megaproyek di pesisir selatan DIY, tepatnya di kawasan Gunungkidul dan Kulonprogo mendongkrak harga tanah. Tidak tanggung-tanggung,harga tanah yang awalnya berkisar Rp30.000 per meter,kini sudah lebih dari Rp200.000. Tidak heran, banyak warga berlomba-lomba melepaskan tanah kepada investor. Dalam satu tahun terakhir, lonjakan harga tanah tidak bisa dihindari lagi.Sugeng,salah satu warga Bruno, Ngestirejo, Tanjungsari mengatakan, dua tahun yang lalu harga tanah masih berkisar Rp35.000 setiap meternya. “Namun, saat ini harganya lebih dari Rp200.000 untuk tanah bersertifikat,”ungkapnya. Dia pun menunjukkan beberapa lahan yang siap dilepas pemiliknya. Selain itu, dalam satu tahun terakhir banyak warga luar yang mulai melirik untuk membeli tanah di sekitar pantai. “Belum lagi dengan rencana pengembangan Pantai Krakal. Sudah banyak orang yang pesan kalau ada tanah yang mau dijual,”ucapnya. Saat ini di sekitar Pantai Krakal sudah banyak berdiri bangunan layakn

Tercemar Limbah, Warga Bantul Semen Saluran Irigasi

Bantul - Sejumlah warga Dusun Karangnongko menutup saluran irigasi yang melintas di Jalan Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Hal itu karena air pada saluran tersebut berbau menyengat dan berwarna putih pekat. Pantauan detikcom, puluhan warga berkumpul di Jalan Karangnongko sembari membawa papan bertuliskan 'sungai disegel warga' dan 'hukum berat pencemar lingkungan'. Selanjutnya, puluhan warga meletakkan batako pada saluran irigasi tersebut. Tak hanya itu, warga mulai menempelkan adonan semen pada material bangunan itu hingga menutupi saluran irigasi tersebut. Setelah itu, warga meletakkan beberapa karung berisi pasir di depan dinding yang terbuat dari tumpukan material bangunan. Warga Dusun Karangnongko, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Waljito menjelaskan, penyegelan saluran irigasi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pencemaran limbah yang telah berlangsung selama belasan tahun. Sampai saat ini permasalahan tidak kunj