Skip to main content

Puasa, Jam Kerja PNS DIY Dikurangi

Di bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

VIVAnews -- Menjelang berlangsungnya bulan puasa yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2011 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan aturan untuk memperpendek jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengurangan jam kerja ini mengacu kepada keputusan gubernur DIY.

”PNS biasa masuk kerja jam 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, namun saat bulan puasa mendatang jam kerja hanya dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB atau jam pulang kerja maju satu jam,” kata Plt. Sekda Kabupaten Bantul, Riyantono, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Juli 2011



Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan waktu istirahat selama 30 menit bagi PNS untuk sholat Duhur dan kultum yang biasanya dilaksanakan di mushola Pemkab Bantul. ”Pengurangan jam kerja ini diharapkan tidak mengurangi kinerja PNS meski bersamaan dengan kegiatan berpuasa,”paparnya

Riyantono menyatakan pihaknya nantinya juga akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul sehingga tidak ada alasan PNS untuk malas-malasan dalam bekerja karena menjalani ibadah puasa. ”Puasa seharusnya menjadi tantangan bagi PNS untuk menunjukkan kinerja mereka,”ujarnya

Sementara terkait dengan tempat-tempat hiburan malam dan juga warung atau rumah makan saat bulan puasa, Riyantono menyatakan Pemkab Bantul tidak melarang tempat hiburan maupun warung atau rumah makan untuk buka. ”Untuk rumah makan atau warung makan jika memang buka sebaiknya tidak secara vulgar, namun tetap menghargai umat Islam yang sedang menjalani
ibadah puasa,” tukasnya

Bagi tempat hiburan malam tambah Riyantono, karena di Kabupaten Bantul tidak ada tempat hiburan maka pemerintah tidak membuat surat edaran terkait jam buka atau tutup tempat hiburan.

”Di Bantul tidak ada kafe atau diskotik sehingga tidak perlu ada aturan tentang jam buka tutup untuk tempat hiburan,”paparnya. (eh)

Laporan: Juna Sanbawa| DIY

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Fasting, PNS DIY Reduced Working Hours

In the coming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm.

Vivanews - By the course of the fasting month which starts on August 1, 2011, the Government of Bantul Regency, Yogyakarta Special Region issued a rule to shorten the working hours of Civil Servants (PNS). Reduction of working hours is referring to the governor's decision DIY.

"Ordinary civil servant comes to work at 8:00 am until 15:30 pm, but during the upcoming fasting month of working hours only from 08:00 am until 14:30 pm or the clock forward one hour home from work," said Acting. Bantul District Secretary, Riyantono, in his office on Thursday, July 28, 2011

He added the government also provides a break for 30 minutes for civil servants to pray Duhur and Kultum which is usually performed in Pemkab Bantul mosque. "Reducing working hours is not expected to reduce the performance of civil servants in conjunction with activities despite fasting," he explained

Riyantono said it will also be overseeing for performance of the civil servants in the government of Bantul Regency, so there is no excuse for lazy civil servants in the work due to fasting. "Fasting should be a challenge for civil servants to demonstrate their performance," he said

While associated with night entertainment venues as well as shop or restaurant during the fasting month, Bantul regency Riyantono states do not prohibit a place of entertainment or shop or restaurant to
open. "For a restaurant or diner if it is open should not be vulgar, but still respect the Muslims who are undergoing
fasting, "he said

For night entertainment Riyantono added, because in Bantul no place of entertainment, the government does not create a circular linked the opening hours or close places of entertainment.

"In Bantul, there are no cafes or discos, so there should be no rules about opening hours close to entertainment venues," he explained.

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Polda DIY Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap tujuh pelaku perampokan toko emas. Mereka ini biasa beroperasi dengan menebar kekejaman.  Dalam aksinya para perampok ini selalu membekali diri dengan tujuh senjata api yang berupa empat pistol FN dan tiga pistol rakitan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY Kombes Kris Erlangga didampingi Kapolres Gunungkidul AKB Ihsan Amin dan Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Kamis (3/5), mengatakan para perampok yang ditangkap ini diantaranya telah melakukan aksi perampokan Toko Emas Sahabat di Semin Gunungkidul  21 hari lalu serta melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di Jobong Banjarnegara. Lebih lanjut Kris Erlangga menyebutkan, mereka itu SG alias Kowo dan RS alias Ardi, ditangkap di Ciamis Jawa Barat, SN ditangkap di Ngawi, Jawa Timur dan Hy alias Ipung ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dari keterangan tersangka itu, diketahui pelaku aksi perampokan di Semin Min...