Skip to main content

Geng Motor SMA Ditangkap Dilaporkan Melakukan Perampasan danPenganiayaan

SLEMAN – Dilaporkan telah melakukan perampasan dan penganiayaan kepada sejumlah orang di depan Museum Merapi, Jl. Boyong, Banteng, Hargobinangun, Pakem, lima pelajar di salah satu SMA negeri di Pakem diringkus jajaran polsek Pakem. Penangkapan kelima pelajar badung tersebut dilakukan pada, Selasa (12/7) malam kemarin.

Informasi METEOR menyebutkan, pada Kamis (7/7) lalu, kelima pelajar yang masing-masing berinisial AB (17), DP (16) ND (19), ER (16) dan CA (17) mendatangi pelataran Museum Merapi, sekitar pukul 12.15 siang. Dengan berboncengan menggunakan dua sepeda motor Satria FU dan Honda Supra, kelimanya langsung mendatangi dua orang, Didik Hermawan (26) dan Suyantin (19) yang sedang berhenti di tepi jalan.

“Mereka langsung mendatangi kedua korban. Selain merampas uang sebesar Rp 215 ribu, mereka juga sempat menganiaya dan merusak motor korban,” terang Kapolsek Pakem Kompol Wiratna di kantornya, Rabu (13/7) siang.

Akibat serangan mereka, Suyatni mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan benda keras. Sementara Didik menderita luka memar di bagian bahu sebelah kanan.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.30, kelima brandal itu ternyata belum puas. Mereka kembali lagi ke pelataran Museum dan langsung mendatangi tujuh remaja yang sedang nongkrong di lokasi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung merampas sejumlah Hp dan barang-barang milik ketujuh remaja itu. Para korban yang sempat melawan malah menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.

“Selain mengeroyok, mereka juga merusak sepeda motor milik tujuh remaja tersebut,” imbuh Wiratna.
Akibat serangan membabi buta dari para pelaku keenam korban menderita sejumlah luka di kepala dan wajah. Keenam korban asal tersebut adalah Damar (16), Ari Prasetyo (17), Budi Setya (17), Ayik (16), Satria Yudha (17), Moko (18), dan Dwi (16).

“Para korban kemudian melaporkan hal itu kepada kami. Setelah dilakukan penyelidikan, kelima pelaku diringkus di rumahnya masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya, kelima pelajar badung tersebut bersenjatakan keling dan batu. Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa dua buah keeling, dompet, jaket, dan Hp rampasan yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya, kelima pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencuian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (wia)

Translate Using Google Translate May Need Grammar Correction

Geng Motor Arrested Reportedly High School Performing Deprivation and Torture

SLEMAN - reported to have committed robbery and persecution to a number of people in front of the Museum of Merapi, Jl. Boyong, Bull, Hargobinangun, Pakem, five high school students in one country in the Pakem, police rounded up the ranks. The fifth arrest was made on delinquent student, on Tuesday (12 / 7) yesterday evening.

METEOR information said on Thursday (7 / 7) then, the five students who each had the initials AB (17), DP (16) ND (19), ER (16) and CA (17) came to the court of the Museum of Merapi, at around 12:15 noon. By using two motorcycles rode Satria and Honda Supra, all five went straight to two people, Educate Hermawan (26) and Suyantin (19) who was stopped at the curb.

"They went straight to the two victims. In addition to seizing the money amounting to Rp 215 thousand, they also had persecuted and damaged motorcycle casualties, "said Commissioner Wiratna Kapolsek CTL in his office on Wednesday (13 / 7) afternoon.

As a result of their attacks, Suyatni experienced wound in the head due to hit a hard object. While Educate suffered bruises on the right shoulder.

A few hours later, around 14:30, the fifth was not yet satisfied that scoundrel. They returned to the court of the Museum and went straight to the seven teenagers who are hanging out at the site. Without a word, they immediately seized a number of Hp and belongings of seven teenagers. The victims who had actually targeted against beatings by the perpetrators.

"In addition to gang up, they also damage the motorcycle owned by the seven teens," added Wiratna.
As a result of indiscriminate attacks from the perpetrators of the six victims suffered a wound in the head and face. The six victims were from amber (16), Ari Prasetyo (17), Budi Setya (17), Ayik (16), Satria Yudha (17), Moko (18), and Dwi (16).

"The victim then reported it to us. After an investigation, the five players arrested in their homes, "he said.

He added, in the act, the fifth such delinquent student armed with rivet and stones. It has also seized evidence in the form of two Keeling, wallets, jackets, and Hp spoils which have not been sold.

For his actions, the five players now snared Article 365 of the Criminal Code of pencuian with violence (curas) with a maximum 12 year prison term.

Comments

Popular posts from this blog

Matahari Godean Grup : Belanja Online via Whatsapp

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat Jogjakarta umumnya dan masyarakat Godean khususnya dan untuk mempermudah belanja tanpa antrian  dan tanpa perlu datang ke toko maka Matahari Godean Grup ( Toserba Matahari Godean & Mth Fashion ) Jl. Saronodipoyo - Utara Pasar Godean membuka layanan Belanja Online via Whatsapp sebagai Berikut : Toserba Matahari Godean : Belanja Online via Whatsapp untuk kebutuhan sebagai berikut : Ringkasan Paket Sembako *dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda (check via whatsapp) Mth Fashion : Untuk belanja Online kebutuhan Sandang/Fashion Keluarga, Untuk produk-produk bisa Anda lihat di Instagram : https://www.instagram.com/mth.fashion.online.shop/  (updated) Untuk Informasi Lebih lanjut bisa kontak Nomor Whatsapp masing-masing. Selamat Berbelanja secara Online | Jangan lupa informasikan ke keluarga dan rekan-rekan anda.

Bencana Alam-Tebing Longsor Terjang Satu Rumah

KULONPROGO– Rumah milik MitroWidarto,78,warga Dusun Semawung, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang rusak parah setelah tertimbun tanah longsor pada Selasa (10/1) malam. Tiga rumah dan satu musala yang berdekatan dengan rumah milik korban juga terancam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekitar pukul 21.30 WIB diawali dengan hujan yang cukup deras sejak pukul 16.00. Akibatnya, tebing di belakang rumahnya ambrol sejauh 300 meter hingga menghantam rumahnya. ”Kerugian kami sekitar Rp30 juta,” ujar Mitro kemarin. Dua rumah milik Suranto, 55 dan Wahyudi,58,juga terancam. Kedua warga ini merupakan anak kandung korban. Rumah milik Sutopo, tetangga korban, juga terancam karena hanya berjarak tidak lebih dari 200 meter. ”Tiga rumah dan satu musala terancam,” ucapnya. Awal 2012 lalu sebenarnya tebing di belakang rumahnya juga longsor.Namun,waktu itu volumenya tidak besar dan tidak sampai menerjang rumah. ”Jadi ini longsoran yang kedua. Longsoran pertama hanya kecil, yang kedua s...

Pemerintah Putuskan 1 Syawal Hari Rabu

Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. VIVAnews - Kementerian Agama memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011. Keputusan ini berdasarkan sidang isbat yang dilgelar di Kantor Kementerian Agama, Senin malam, 29 Agustus 2011. "Bahwa 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011," kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat membacakan kesimpulan sidang isbat. Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan hilal di 96 titik. Dari sejumlah lokasi, sebanyak 30 titik menyebut tidak melihat adanya hilal. Adapun, hanya 3 titik yang melihat adanya bulan baru dalam pemantauannya. "Tapi tiga hasil itu ditolak. Karena tidak sesuai secara keilmuan," kata Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama. Walau demikian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memutuskan untuk Idul Fitri besok, 30 Agustus 2011. Perwakilan Muhamadyah yang hadir dalam rapat itu memin...